%
Bea masuk dapat berbeda untuk
beberapa jenis barang (Contoh untuk Alas Kaki, Bea masuk yang dikenakan sekitar 25-30%)
Referensi mengenai HS Code
Hasil
Total di atas adalah perkiraan berdasar pada perhitungan PMK 199/2019 dan HANYA pajak dalam rangka impor. Belum termasuk biaya lain-lain seperti
repack oleh POS, atau jasa pengiriman lokal dari kurir.